Dua Belas Mental Positif dari Sikap Optimis
Sikap optimis yang dikelola dengan baik,menurut Alan Loy McGinnis dalam ‘The Power of Optimism (1990), yang akan melahirkan dua belas mental positif yang dapat membangun citra dan kekuatan diri yang handal, yaitu :
1. Jarang terkejut menghadapi kesulitan
2. Berorientasi kepada pemecahan masalah (solusi)
3. Memiliki keyakinan untuk menghadapi masa depan
4. Memiliki potensi pembaharuan secara teratur
5. Menghentikan pola pikir negative
6. Meningkatkan kekuatan apresiasi
7. Mendayagunakan imajinasi produktif
8. Selalu merasa gembira dan sulit dihinggapi kesedihan
9. Memendam kemampuan yang dapat dikembangkan
10. Selalu membina cinta dan kasih saying
11. Suka bertukar berita/ informasi
12. Menerima apa yang tidak bisa diubah
Kamus
Agama Islam
1. Tamyiz/Mumayziz : keadaan dimana seorang anak telah mengerti dan dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya. Usia anak yang
telah mencapai tamyiz/mumayziz kira-kira 6-7 tahun. Oleh sebab itu bagi anda
yang memiliki anak yang sudah berumur 6-7 tahun segeralah ajarkan dia untuk
berwudhu.
2. Ciri-ciri orang baligh
wanita dan laki-laki dalam Islam
1. Sudah mencapai batasan umur yang sempurna
Maksudnya
adalah seseorang wanita yang sudah mencapai minimal umur 9 tahun dan laki-laki
sudah mencapai 15 tahun. Ini sudah mufakat para ulama ahli fikih.
2. Mimpi Jima
Maksunya
adalah bermimpi melakukan hubungan layaknya suami istri, walaupun tidak keluar
air mani (sperma) baik itu di sengaja ataupun tidak disengaja keluar air
mani(sperma) tersebut. Ataupun tidak mimpi jima tapi keluar dengan perbuatan
sendiri. Contohnya seperti onani dan lain-lain.
3. Haid
Yang terakhir di
khususkan hanya untuk wanita dan biasanya keluar haid itu pada usia 9 tahun.
Walaupun keluar haidnya sedikit maka orang tersebut sudah baligh hukumnya.
Catatan :
Jika seseorang mempunyai dua alat vital maka dalam Islam
memberikan 2 cara untuk mengetahui ciri baligh orang tersebut, diantaranya
sebagai berikut :
1. Jika keluar sperma dari dzakarnya dan keluar haid dari
farjinya (valgina) maka orang tersebut sudah termasuk baligh.
2. Jika keluar sperma atau haid dari salah satu alat vital
tersebut maka orang tersebut belum termasuk baligh.
3. Mukallaf : muslim yang dikenai kewajiban
atau perintah dan menjauhi larangan agama (pribadi muslim yang sudah dapat
dikenai hukum). Seseorang berstatus mukallaf bila ia telah dewasa dan tidak
mengalami ganguan jiwa maupun akal.
0 komentar:
Posting Komentar